Cabuli Gadis Berusia 17 Tahun, Dua Penjahat Kelamin Ini Ditangkap di Pulau Panggung
jpnn.com, TANGGAMUS - Dua pemuda berinisial IN, 27, dan AS, 25, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis RN, 17, seorang siswi di kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan berbeda. IN diciduk atas laporan RN yang menjadi korban pada Minggu (22/3).
Sementara AS diamankan menindaklanjuti laporan ID, 40, ayah RN. Aduan itu disampaikan Senin (24/3). “Keduanya diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Pulau Panggung, Senin (23/3),” kata Ramon Zamora, Jumat (27/3).
Ramon menjelaskan, sebelum mencabuli RN, kedua tersangka menjanjikan akan bertanggung jawab. Namun peristiwa yang dialami membuat anak baru gede (ABG) itu tertekan. RN kemudian menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya dan melapor ke polsek.
“Kedua tersangka berdalih berpacaran dengan korban. Kemudian dengan bujuk rayu melakukan perbuatan tersebut. Namun setelahnya korban merasa tertekan sehingga memberitahukan kepada orangtuanya,” urainya.
Berdasar keterangan kedua tersangka, lanjut Ramon, hubungan intim dilakukan atas dasar suka sama duka.
BACA JUGA: Dua Pemuda Nakal Berbuat Terlarang di Masjid, Terekam CCTV, nih Fotonya
“Dengan dalih apapun, tidak mengenal istilah suka sama suka untuk persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. Kedua tersangka diproses sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya. (ral/ehl/ais)
Duh.. Gilang Disumpahin Kena Corona
Dua pemuda berinisial IN, 27, dan AS, 25, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis RN, 17, seorang siswi di kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat