Cabuli Murid di Musala, Guru Ngaji Masuk Bui
jpnn.com - JAKARTA TIMUR - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru ngaji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Sebab, pria berinisial P, 54, itu diduga mencabuli muridnya sendiri, LL, 15, hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Polisi saat ini sudah menahan pelaku. "Kami sudah menahan tersangka sejak dua hari lalu," kata Kapolres Metro Jaktim Kombespol Mulyadi Kaharni.
Kanit PPA Polres Metro Jaktim AKP Endang menambahkan, tersangka ditahan setelah pihaknya memeriksa dua orang saksi. Berdasar keterangan sementara, modusnya adalah bujuk rayu. Menurut dia, pelaku tidak mengancam, tetapi hanya meminta korban supaya tidak memberi tahu orang lain.
"Motifnya masih kami dalami. Sedangkan modusnya adalah membujuk korban," ujarnya.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Yang paling memilukan, aksi biadab tersebut juga dilakukannya terhadap korban di musala. "Dari keterangan yang kami dapat, tidak hanya di rumah pelaku menggagahi korban, tetapi juga di tempat ibadah," tuturnya.
Peristiwa itu baru diketahui keluarga korban akhir September lalu menjelang kelahiran jabang bayi. Korban lalu melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim pada 9 Oktober lalu.
AH, 37, orang tua korban, menceritakan peristiwa memilukan tersebut. Sejak sekolah dasar (SD), kata dia, anak sulungnya itu mengenal pelaku. Dengan teman sebayanya, LL mengaji kepada pelaku. Dari situlah, kasus asusila itu terjadi. Setiap dia datang mengaji, pelaku meminta nomor teleponnya.
"Tanggal pasti kejadiannya (asusila, Red) anak saya tak ingat. Tapi, perkiraannya dari pertengahan 2012 saat korban masih kelas 2 SMP," kata AH kemarin.
JAKARTA TIMUR - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru ngaji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Sebab, pria berinisial P,
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas