Cabuli Murid di Musala, Guru Ngaji Masuk Bui
Senin, 28 Oktober 2013 – 00:11 WIB

Cabuli Murid di Musala, Guru Ngaji Masuk Bui
Menurut dia, pelecehan tersebut dilakukan saat kondisi rumah sepi. Yakni, saat istri pelaku keluar rumah. Modusnya, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumahnya. Korban langsung masuk ke rumah dan diajak berhubungan intim layaknya suami istri di rumah pelaku.
Bahkan, pada saat puasa 2012, pelaku melakukannya di dalam musala. Saat itu, anak-anak biasa tidur di musala setelah selesai mengaji. Nah, saat itulah, korban ditarik dan dipaksa pelaku untuk melakukan aksi bejadnya. "Anak saya seperti terhipnotis jika ditelepon untuk berbuat. Dia menurut saja apa yang diperintahkan (pelaku)," ujarnya. (yuz/ilo/dwi)
JAKARTA TIMUR - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru ngaji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Sebab, pria berinisial P,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi