Cabuli Murid Mengaji, Oknum Ustaz Arifin Bersiap Hidup Sengsara
Selasa, 29 Maret 2022 – 18:50 WIB
Oknum guru ngaji tersebut juga mencabuli tujuh muridnya yang dilakukan selama periode September-Oktober 2021. (mrc32/jpnnlampung)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Septiana membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ahmad Arifin (47) yang telah memerkosa muridnya.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Diduga Cabuli Santri, Dua Pimpinan Ponpes di Lombok Diciduk Polisi
- Kesucian Gadis 14 Tahun di Siak Direnggut Oknum Ustaz Cabul, Biadab!
- 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan
- Polisi Beberkan Modus Pimpinan Ponpes Kukar Cabuli Santriwati Hingga Hamil
- Ustaz Pencabul Santriwati Sempat Kabur ke Daerah Ini, Lihat Tuh Tampangnya