Cabuli Santri, Anggota DPRK Aceh Dibui

Cabuli Santri, Anggota DPRK Aceh Dibui
Cabuli Santri, Anggota DPRK Aceh Dibui
TAPAKTUAN - Prilaku Tgk Idris benar-benar tak patut ditiru. Sebagai anggota DPRK Abdya, ia bukan mengayomi masyarakat malah berbuat mesum dengan cara mencabuli seorang santri, di lingkungan pondok Pesantren. Alhasil azab dunia pun terpaksa diterimanya, setelah ia dieksekusi Kejari Tapaktuan dan dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Susilo saat dikonfirmasi Metro Aceh, Minggu (21/7) membenarkan penangkapan tersebut. Tgk Idris disebut mulai menghuni Rutan Klas II B Tapaktuan, sejak hari Rabu (18/7) pasca polisi berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Padahal penanganan kasus tersebut sudah berlangsung sangat lama, yakni Oktober 2011 lalu. Namun baru sekarang Anggota DPRK Abdya itu berhasil dijebloskan ke penjara.

“Benar, secara resmi Kejaksanaan Negeri Tapaktuan telah menahan tersangka. Ia tersangkut dugaan pencabulan terhadap salah seorang santriwati berinisial Wir (21), warga Lhok Aman kecamatan Meukek. Proses penahanan dilakukan Kejari setelah kita limpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti pada Rabu tanggal 18 Juli 2012 kemarin,” ujar Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, kasus dugaan asusila yang menjerat Tgk. Id sudah sejak lama kita tangani. Namun upaya hukum yang ditempuh untuk mengungkap secara komprehensif memakan waktu agak lama, karena kasusnya sedikit rumit. Pihaknya mengaku harus bekerja ekstra untuk mengumpulkan bukti-bukti akurat.

TAPAKTUAN - Prilaku Tgk Idris benar-benar tak patut ditiru. Sebagai anggota DPRK Abdya, ia bukan mengayomi masyarakat malah berbuat mesum dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News