Cabuli Sembilan Santriwati, Pengasuh Pesantren Dijebloskan ke Sel
Kamis, 08 Januari 2015 – 01:53 WIB
PASURUAN - Pengapnya dinding sel akhirnya dirasakan Abdul Wahid (WH). Kemarin (6/1) pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, itu resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejari Bangil atas kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya.
Penahanan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelimpahan berkas oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Sebelumnya, meski ditetapkan sebagai tersangka, WH hanya dikenai oleh polisi wajib lapor dua kali seminggu.
Penahanan lelaki 65 tahun tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00. Sebelum dititipkan di Rutan Bangil, WH menjalani pemeriksaan di ruang Pidum Kejari Bangil. Dalam pemeriksaan itu, WH didampingi penasihat hukumnya, Setijo Boesono.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam. Begitu pemeriksaan rampung, WH lantas digelandang ke Rutan Bangil. Saat melihat para awak media yang menyanggong sejak pagi, WH mencoba menutupi wajahnya ketika dibawa ke mobil tahanan. Tidak lama kemudian, mobil tahanan kejari yang membawa WH meluncur ke Rutan Bangil.
PASURUAN - Pengapnya dinding sel akhirnya dirasakan Abdul Wahid (WH). Kemarin (6/1) pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan,
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun