Cabuli Sembilan Santriwati, Pengasuh Pesantren Dijebloskan ke Sel
Kamis, 08 Januari 2015 – 01:53 WIB

Cabuli Sembilan Santriwati, Pengasuh Pesantren Dijebloskan ke Sel
PASURUAN - Pengapnya dinding sel akhirnya dirasakan Abdul Wahid (WH). Kemarin (6/1) pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, itu resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejari Bangil atas kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya.
Penahanan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelimpahan berkas oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Sebelumnya, meski ditetapkan sebagai tersangka, WH hanya dikenai oleh polisi wajib lapor dua kali seminggu.
Penahanan lelaki 65 tahun tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00. Sebelum dititipkan di Rutan Bangil, WH menjalani pemeriksaan di ruang Pidum Kejari Bangil. Dalam pemeriksaan itu, WH didampingi penasihat hukumnya, Setijo Boesono.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam. Begitu pemeriksaan rampung, WH lantas digelandang ke Rutan Bangil. Saat melihat para awak media yang menyanggong sejak pagi, WH mencoba menutupi wajahnya ketika dibawa ke mobil tahanan. Tidak lama kemudian, mobil tahanan kejari yang membawa WH meluncur ke Rutan Bangil.
PASURUAN - Pengapnya dinding sel akhirnya dirasakan Abdul Wahid (WH). Kemarin (6/1) pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan,
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya