Cabuli Sembilan Santriwati, Pengasuh Pesantren Dijebloskan ke Sel
Kamis, 08 Januari 2015 – 01:53 WIB
PASURUAN - Pengapnya dinding sel akhirnya dirasakan Abdul Wahid (WH). Kemarin (6/1) pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, itu resmi dijebloskan ke tahanan oleh Kejari Bangil atas kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya.
Penahanan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelimpahan berkas oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Sebelumnya, meski ditetapkan sebagai tersangka, WH hanya dikenai oleh polisi wajib lapor dua kali seminggu.
Penahanan lelaki 65 tahun tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00. Sebelum dititipkan di Rutan Bangil, WH menjalani pemeriksaan di ruang Pidum Kejari Bangil. Dalam pemeriksaan itu, WH didampingi penasihat hukumnya, Setijo Boesono.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam. Begitu pemeriksaan rampung, WH lantas digelandang ke Rutan Bangil. Saat melihat para awak media yang menyanggong sejak pagi, WH mencoba menutupi wajahnya ketika dibawa ke mobil tahanan. Tidak lama kemudian, mobil tahanan kejari yang membawa WH meluncur ke Rutan Bangil.
PASURUAN - Pengapnya dinding sel akhirnya dirasakan Abdul Wahid (WH). Kemarin (6/1) pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan,
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi