Cabuli Siswi SMP, Caleg Dibekuk
jpnn.com - SIANTAR - Salah seorang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Pematangsiantar, MNS (35), ditangkap Sat Reskrim Polres Siantar dari salah satu warung kopi di komplek Megaland Kota Pematangsiantar, Kamis (30/1) malam, sekira pukul 23.00 WIB. MNS dilaporkan mencabuli siswi SMP, sebut saja Bunga (15).
Keterangan yang dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN), saat diringkus polisi, MNS sempat melakukan perlawanan, namun tak membuat petugas mundur. Malam itu juga, MNS digiring ke Mapolres untuk diamankan.
Polisi bergerak setelah ada laporan, MNS melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP, sebut saja Bunga, di salah satu penginapan kelas melati di Kota Siantar, pada Juni 2013 lalu. Keluarga MNS saat ditemui di Mapolres Siantar, Jumat (31/1) siang, enggan berkomentar.
Keluarga Bunga ketika hendak ditemui di kediamannya di seputaran Kecamatan Siantar Selatan, juga tidak berada di rumah.
Menurut tetangga korban, Bunga sedang keluar rumah. “Gak ada orang di rumah itu, Bang. Orangnya pada keluar semua, nggak tahu pergi ke mana,” ujar tetangga korban. (mag-01/dro/sam/bersambung)
SIANTAR - Salah seorang calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kota Pematangsiantar, MNS (35), ditangkap Sat Reskrim Polres Siantar dari salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah