Cabuli Siswi SMP, Pejabat Disdikpora Ngaku Khilaf
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial DR masih bisa bernapas lega.
Dia hanya mendapat sanksi teguran tertulis dari Kepala Disdikpora PPU Marjani.
Padahal, DR melakukan perbuatan asusila terhadap salah satu asiswi kelas IX sekolah menengah pertama (SMP) di PPU.
“Yang bersangkutan (pelaku) sudah saya tegur secara lisan. Nah, untuk teguran tertulis sementara AMI susun,” kata Marjani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/5).
Dia menambahkan, surat teguran itu akan ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab PPU) Tohar.
“Surat teguran atau catatan negatif itu akan ditembuskan ke BKD dan sekkab,” ujar Marjani.
Dia menyerahkan nasib kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Disdikpora itu kepada BKD dan kepala daerah.
“Mengenai sanksi penurunan pangkat dan lainnya merupakan kewenangan bupati. Kami di Disdikpora hanya memberikan catatan negatif atau sanksi teguran. Yang jelas saya tidak akan memberikan pembelaan jika yang bersangkutan hendak diberikan sanksi berat,” jelasnya.
Pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial DR masih bisa bernapas lega.
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak