Cabuli Siswi SMP, Pejabat Disdikpora Ngaku Khilaf
Jumat, 28 April 2017 – 02:30 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Marjani mengaku mendapat informasi terkait tindak asusila yang dilakukan oleh bawahannya pada saat berada di luar daerah.
“Minggu lalu saya dapat informasinya saat mengurus kepala sekolah yang belum memiliki nomor unit kepala sekolah,” bebernya.
Marjani menyayangkan tindakan yang dilakukan DR.
“Dia (DR) mengaku shock dan khilaf telah melakukan hal tersebut. Dan saya tekankan kepada dia (DR) sebagai ASN harus menjaga moral atau etika. Apalagi kami berkerja di ranah pendidikan,” tutur Marjani. (kad/ono)
Pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial DR masih bisa bernapas lega.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila