Cabut Dukungan ke Prabowo Jika Ternyata Pelanggar HAM
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tidak percaya dengan berbagai kabar yang menyebut Prabowo Subianto sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM). Oleh karenanya, Said menilai dukungan organisasinya ke calon presiden dari Partai Gerindra itu sah-sah saja.
"Jangan dicampuradukkan dengan masa lalu, kan sudah dibuktikan, dia sudah menjawab," kata Said usai peringatan Hari Buruh Sedunia di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5).
Selama ini, nama Prabowo dianggap turut bertanggung jawab dalam kauss penculikan dan hilangnya aktivis pro-demokrasi jelang reformasi 1998. Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI) bahkan memasukkan nama Prabowo dalam daftar hitam capres pelanggar HAM.
Namun, Said menegaskan bahwa semua capres berpeluang melanggar HAM. Bahkan, capres dari PDI Perjuangan Joko Widodo alias Jokowi yang selama ini dianggap bersih dapat dikatakan sebagai pelanggar HAM.
"Jokowi memberikan upah murah, apakah itu bukan melanggar HAM? Jokowi datang ke 60 pengusaha dan empat taipan yang berada di belakang, apakah tidak ada kemungkinan pelanggaran dalam mengekploitasi HAM?” ucap Said.
Karenanya Said menegaskan, KSPI terus memonitor Prabowo. Jika ternyata melakukan pelanggaran HAM maka organisasi gabungan serikat buruh itu siap menarik dukungan.
Pasalnya, lanjut Said, KSPI sangat menentang pelanggaran HAM dan para pelakunya. "Kalau presiden yang dipilih oleh KSPI melanggar HAM, hari itu juga kami cabut dukungan dan menjadi lawan politik bagi presiden terpilih," tegas aktivis buruh yang juga calon legislatif dari PKS itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tidak percaya dengan berbagai kabar yang menyebut Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024