Cabut Grasi Ola, SBY Dianggap Kesatria
Rabu, 07 November 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola, bandar narkoba yang sebelumnya divonis hukum mati oleh pengadilan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Muzani tindakan pencabutan grasi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati merupakan tindakan kesatria. NA mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir. Ia mengaku hanya sebagai suruhan dari Olah setelah kedapatan membawa sabu seberat 775 gram.
"Itu gentel. Saya kira bagus itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/11).
Sebelumnya, SBY mengampuni Ola dengan memberikan grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Ola ketahuan mengendalikan bisnis haram itu setelah NA (40) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola,
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul