Cabut Grasi Ola, SBY Dianggap Kesatria
Rabu, 07 November 2012 – 20:14 WIB

Cabut Grasi Ola, SBY Dianggap Kesatria
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola, bandar narkoba yang sebelumnya divonis hukum mati oleh pengadilan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Muzani tindakan pencabutan grasi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati merupakan tindakan kesatria. NA mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir. Ia mengaku hanya sebagai suruhan dari Olah setelah kedapatan membawa sabu seberat 775 gram.
"Itu gentel. Saya kira bagus itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/11).
Sebelumnya, SBY mengampuni Ola dengan memberikan grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Ola ketahuan mengendalikan bisnis haram itu setelah NA (40) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola,
BERITA TERKAIT
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance