Cabut Grasi Ola, SBY Dianggap Kesatria
Rabu, 07 November 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola, bandar narkoba yang sebelumnya divonis hukum mati oleh pengadilan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ahmad Muzani tindakan pencabutan grasi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati merupakan tindakan kesatria. NA mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir. Ia mengaku hanya sebagai suruhan dari Olah setelah kedapatan membawa sabu seberat 775 gram.
"Itu gentel. Saya kira bagus itu," kata Muzani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/11).
Sebelumnya, SBY mengampuni Ola dengan memberikan grasi dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Ola ketahuan mengendalikan bisnis haram itu setelah NA (40) diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10) lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut grasi yang diberikan kepada Mairika Franola alias Ola,
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas