Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Wan Abubakar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kehutatanan RI mencabut perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbukti melakukan pembakaran.
Kebakaran hutan dan lahan di Riau yang terus meningkat akan sangat berbahaya jika pemerintah pusat tidak segera mengubah kebijakan masa lalu.
Kebijakan pemerintah untuk mengalihfungsikan kawasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit dan HTI, telah mengakibatkan punahnya daerah serapan air.
"Mengapa pemerintah selama ini tidak mengambil sikap tegas, mencabut semua izin-izin perusahaan yang diberikan namun merusak ekosistem di Riau. Kita minta Menteri Kehutanan juga bertanggungjawab," kata Wan Abubakar dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Mantan Gubernur Riau itu juga meminta pemerintah memprioritaskan pencabutan izin perusahaan yang di areal konsensinya terjadi kebakaran. Bukti-bukti keteribatan perusahaan tersebut dapat diambil dari peristiwa yang terjadi saat ini.
"Bila perlu semua izin yang diberikan kepada perusahaan di kawasan gambut dan terbukti merusak, dicabut dan kembalikan fungsinya jadi kawasan hutan," pinta Wan yang pernah menjabat Gubernur Riau dalam hitungan bulan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Wan Abubakar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kehutatanan RI mencabut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan