Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Wan Abubakar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kehutatanan RI mencabut perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbukti melakukan pembakaran.
Kebakaran hutan dan lahan di Riau yang terus meningkat akan sangat berbahaya jika pemerintah pusat tidak segera mengubah kebijakan masa lalu.
Kebijakan pemerintah untuk mengalihfungsikan kawasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit dan HTI, telah mengakibatkan punahnya daerah serapan air.
"Mengapa pemerintah selama ini tidak mengambil sikap tegas, mencabut semua izin-izin perusahaan yang diberikan namun merusak ekosistem di Riau. Kita minta Menteri Kehutanan juga bertanggungjawab," kata Wan Abubakar dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Mantan Gubernur Riau itu juga meminta pemerintah memprioritaskan pencabutan izin perusahaan yang di areal konsensinya terjadi kebakaran. Bukti-bukti keteribatan perusahaan tersebut dapat diambil dari peristiwa yang terjadi saat ini.
"Bila perlu semua izin yang diberikan kepada perusahaan di kawasan gambut dan terbukti merusak, dicabut dan kembalikan fungsinya jadi kawasan hutan," pinta Wan yang pernah menjabat Gubernur Riau dalam hitungan bulan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Wan Abubakar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kehutatanan RI mencabut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi