Cabut Izin PPTKIS Nakal
Tetap Kirim TKI ke Negara Terkena Moratorium
Minggu, 18 Desember 2011 – 14:22 WIB
"Banyak kasus yang muncul karena tiga syarat ini tidak terpenuhi. Karena itu, haram hukumnya berangkat tanpa memiliki persiapan. Pelatihan 200 jam wajib," tutur pria asal Jombang, Jawa Timur, tersebut.
Dia menegaskan, saat ini Kemenakertrans sedang menggagas upaya menggeser TKI dari negara-negara yang terkena moratorium ke negara lain. Misalnya, dari semula mengirim ke Arab Saudi digeser ke Malaysia atau Hongkong. "Pelan-pelan nanti sambil Arab Saudi mau menyetujui syarat kita, baru kita mau," katanya.
Dirjen Bina Penta Reyna Usman mengatakan, tim gabungan dari Kemenko Kesra, Kemenko Perekonomian, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi langsung negara-negara yang sudah dimoratorium. Seperti Arab Saudi, Jordania, Syria, dan Kuwait. Untuk tahap awal, tim yang terdiri atas deputi dari Kemenko Kesra dan Kemenko Perekonomian serta Ditjen Bina Penta tersebut akan pergi ke Jordania pada 17-22 Desember mendatang.
Ditambahkan Reyna, verifikasi menyeluruh dilakukan terhadap 565 PPTKIS. Dari jumlah tersebut, 387 di antaranya sedang mengurus perpanjangan izin karena habis 30 November lalu. Agar memiliki data komprehensif, verifikasi juga dilakukan di negara penempatan.
JAKARTA - Pelanggaran terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih terjadi. Pelakunya adalah pelaksana penempatan TKI swasta
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah