Cabut Izin PPTKIS Nakal
Tetap Kirim TKI ke Negara Terkena Moratorium
Minggu, 18 Desember 2011 – 14:22 WIB
"Kita cek kasus di sana. Di penampungan, KBRI, selter. Kita cek ke TKI yang di sana. Kapan diberangkatkannya. Kalau saat moratorium, sudah pasti melanggar. Siapa PPTKIS-nya," ucap Reyna.
Dia mengaku belum tahu berapa banyak TKI yang sudah diberangkatkan saat moratorium diberlakukan. Reyna hanya menjelaskan modus-modus yang biasa dipakai. Seperti mengatasnamakan perusahaan lain. Ada juga yang menumpang proses di perusahaan lain. (cdl/jpnn/c9/nw)
JAKARTA - Pelanggaran terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih terjadi. Pelakunya adalah pelaksana penempatan TKI swasta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah