Cabut Izin PT Silva dan BSMI!
Rabu, 21 Desember 2011 – 22:39 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva Inhutani, perusahaan yang mengelola lahan Register 45. Bagaiman dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) ? “Untuk PT BSMI juga harus ditutup,” tegas Politisi Golkar itu.
Alasannya, kata dia, Register 45 merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang penguasaanya dibawah Kementerian Kehutanan. Namun, izin yang diberikan oleh Kemenhut malah dialihfungsikan oleh perusahaan asal Malaysia itu.
Seharusnya, lahan ditanam tanaman hutan, tapi hasil kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR ke Mesuji menemukan fakta bahwa lahan terebut ditanami tanaman perkebunan. “Di atas lahan tersebut tidak boleh ditanam tanaman lain selain tanaman hutan. Kesalahanya ketika hutan itu dirubah menjadi perkebunan sawit, singkong dan nanas. Itu yang salah. Kementerian Kehutanan harus mencabut izinya," kata Azis di Jakarta, Rabu (21/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang