Cabut Kasasi, Ical Kembali Gugat Agung Laksono
Kamis, 05 Maret 2015 – 15:59 WIB

Idrus Marham. Foto: dok/JPNN.com
Sedangkan Munas Ancol tidak sah, demikian pula dengan pengurus yang dibentuk oleh munas tersebut. (fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) hari ini, Kamis (5/3), kembali mendaftarkan gugatan baru terhadap DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional