Cabut Keistimewaan Bulog dalam Impor Bawang Putih

Cabut Keistimewaan Bulog dalam Impor Bawang Putih
Bawang putih. Foto: JPG/Pojokputih

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak membatalkan perlakuan istimewa yang diberikan kepada Bulog dalam mengimpor bawang putih. Keistimewaan yang dimaksud adalah BUMN itu bisa mengimpor 100 ton bawang putih tanpa perlu menjalankan kewajiban menanan kembali lima persen.

“Enak banget BUMN itu, enggak boleh kayak gitu. Kalau begitu kita bikin BUMN aja sebanyak-banyaknya. Swasta dimatikan,” tegas Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (20/3).

Dia tegas menyarankan kebijakan ini segera dicabut atau dibatalkan lantaran menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Belum lagi nasib petani bawang putih, Uchok nilai akan semakin sengsara lantaran tidak adanya subtitusi penanaman bawang dari proses impor yang dilakukan.

Kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan bahkan Ombudsman, dia berharap hal ini diselidiki. “Iya ini makin kacau aja kalau kayak begitu. Tidak ada persaingan usaha. Harusnya semua melalui lelang atau tender. Jangan kayak gini, ini enggak sehat,” kata Uchok lagi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di kesempatan berbeda menilai, impor 100 ribu ton bawang putih oleh Bulog adalah langkah terpaksa, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang hampir 90 persen impor. Dia mengakui, ada mengemuka juga ketidakpuasan pengusaha terhadap keistimewaan tidak wajib tanam yang diberikan kepada Bulog.

“Kalau Bulog kemudian impor dan tidak dikenakan kewajiban tanam 5 persen, lalu importir merasa cemburu, nanti bisa-bisa impotir lapor ke WTO. Hal ini pernah terjadi di bidang susu. Waktu itu importir susu juga dipaksa bermitra, ini membatasi mereka, akhirnya mereka laporkan ke WTO karena ada persaingan yang tidak sehat,” tuturnya.

Diakui Rusli, industri susu memang beda dengan bawang, karena kebutuhannya lebih tinggi dan terkait protein. Namun jika kebutuhan bawang putih terus meningkat, bisa saja para importir melapor ke WTO.

Sementara, Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa mengakui, bawang putih di Indonesia sebenarnya tidak bisa lepas dari impor. Bahkan kata dia, hampir 560 ribu ton bawang putih didapatkan dari impor setiap tahunnya.

Pemerintah didesak membatalkan perlakuan istimewa yang diberikan kepada Bulog dalam mengimpor bawang putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News