Cabut Kewenangan Parpol Ajukan Capres!
Senin, 27 Mei 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara ini. Dikatakan, sudah waktunya hak-hak istimewa yang diberikan ke parpol, dicabut. Kewenangan Parpol mengusulkan calon presiden (capres) dan calon anggota legislatif (caleg), kata dia, juga harus dikeluarkan dalam konstitusi.
"Partai politik semakin tidak bertanggung jawab. Kalau akan begini terus, sebaiknya negara mencabut hak-hak istimewa yang diberikan konstitusi kepada partai," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan, Senin (27/5).
Sesuai dengan kapasitas parpol saat ini, menurut Irman, tugas yang cocok bagi Parpol cukup mengawal aspirasi rakyat saja. "Masalah kekuasaan harus dilepaskan dari kewenangan Parpol," usulnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa
BERITA TERKAIT
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
- HUT Ke-60 Golkar, Ahmad Irawan Gelorakan Semangat dan Gaya Hidup Sehat
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin