Cabut Kewenangan Parpol Ajukan Capres!
Senin, 27 Mei 2013 – 19:35 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa dan negara ini. Dikatakan, sudah waktunya hak-hak istimewa yang diberikan ke parpol, dicabut. Kewenangan Parpol mengusulkan calon presiden (capres) dan calon anggota legislatif (caleg), kata dia, juga harus dikeluarkan dalam konstitusi.
"Partai politik semakin tidak bertanggung jawab. Kalau akan begini terus, sebaiknya negara mencabut hak-hak istimewa yang diberikan konstitusi kepada partai," kata Irman Putrasidin, di gedung DPR, Senayan, Senin (27/5).
Sesuai dengan kapasitas parpol saat ini, menurut Irman, tugas yang cocok bagi Parpol cukup mengawal aspirasi rakyat saja. "Masalah kekuasaan harus dilepaskan dari kewenangan Parpol," usulnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai semakin hari partai politik (parpol)semakin tidak punya tanggung jawab terhadap bangsa
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta