Cabut Kuasa Farhat Abbas, Hasnaeni Tunjuk Tim Advokasi Partai Republik Satu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni mencabut kuasa Farhat Abbas dalam menangani kasus korupsi PT Waskita Beton Precast.
Pemilik julukan Wanita Emas itu mendapuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menggantikan Farhat Abbas.
Ketua tim advokasi Partai Republik Satu, Bryan Gautama menyatakan dirinya dan anggota lain telah mendapat dukungan dari seluruh kader dan simpatisan partai.
"Mereka memohon untuk menjamin mempermudah proses hukum, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Bryan di DPP Partai Republik Satu, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).
Dia juga menyebutkan terkait urusan kepartaian sementara diambil alih oleh sekretaris jenderal partai.
"Proses administrasi pemilu di KPU diurus oleh bapak sekjen dan dalam waktu dekat akan ditunjuk ketua harian," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum yang terbaik dalam kasus yang menimpa Hasnaeni.
Di sisi lain, anggota tim advokasi Partai Republik Satu, Irfan Gusfrianto menjelaskan saat ini Hasnaeni masih dalam masa isolasi di rutan Kejaksaan Agung.
Hasnaeni mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas, dan menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menangani kasusnya.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi