Cabut Kuasa Farhat Abbas, Hasnaeni Tunjuk Tim Advokasi Partai Republik Satu
Selasa, 27 September 2022 – 22:43 WIB

Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi
"Beliau (Hasnaeni, red) masih masa isolasi selama satu minggu setalah itu baru ada pemeriksaan sebagai tersangka" ungkap Irfan.
Sebelumnya, Farhat Abbas ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Hasnaeni, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Farhat mengatakan dia diberi surat kuasa pada Kamis (22/9), tepat 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan Kejagung dalam kasus tersebut. (mcr8/jpnn)
Hasnaeni mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas, dan menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menangani kasusnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong