Cabut Kuasa Farhat Abbas, Hasnaeni Tunjuk Tim Advokasi Partai Republik Satu
Selasa, 27 September 2022 – 22:43 WIB

Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi
"Beliau (Hasnaeni, red) masih masa isolasi selama satu minggu setalah itu baru ada pemeriksaan sebagai tersangka" ungkap Irfan.
Sebelumnya, Farhat Abbas ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Hasnaeni, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Farhat mengatakan dia diberi surat kuasa pada Kamis (22/9), tepat 1,5 jam sebelum Hasnaeni ditahan Kejagung dalam kasus tersebut. (mcr8/jpnn)
Hasnaeni mencabut kuasa terhadap Farhat Abbas, dan menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk menangani kasusnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana