Cabut Perda, Mendagri Dipanggil DPR

Cabut Perda, Mendagri Dipanggil DPR
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Ia mengatakan, saat mencabut perda pemerintah harus hati-hati dan memperhatikan segala aspek. Tidak hanya menggunakan kacamata untuk mengundang investasi.

"Pemerintah harus pertimbangkan moralitas, norma, nilai agama, norma masyarakat daerah, dan kondisi generasi masa depan bangsa Indonesia," tegasnya. Untuk itu, Muzzammil berencana mengundang Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membahas perda apa saja yang akan dicabut dan hasil kajiannya.

"Dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang Mendagri untuk membahas Perda yang dicabut Kemendagri beserta hasil kajiannya," pungkasnya.(fas/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News