Cabut Perda, Mendagri Dipanggil DPR
Selasa, 14 Juni 2016 – 19:23 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Ia mengatakan, saat mencabut perda pemerintah harus hati-hati dan memperhatikan segala aspek. Tidak hanya menggunakan kacamata untuk mengundang investasi.
Baca Juga:
"Pemerintah harus pertimbangkan moralitas, norma, nilai agama, norma masyarakat daerah, dan kondisi generasi masa depan bangsa Indonesia," tegasnya. Untuk itu, Muzzammil berencana mengundang Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membahas perda apa saja yang akan dicabut dan hasil kajiannya.
"Dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang Mendagri untuk membahas Perda yang dicabut Kemendagri beserta hasil kajiannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi