Cabut Perda, Mendagri Dipanggil DPR
Selasa, 14 Juni 2016 – 19:23 WIB
Ia mengatakan, saat mencabut perda pemerintah harus hati-hati dan memperhatikan segala aspek. Tidak hanya menggunakan kacamata untuk mengundang investasi.
Baca Juga:
"Pemerintah harus pertimbangkan moralitas, norma, nilai agama, norma masyarakat daerah, dan kondisi generasi masa depan bangsa Indonesia," tegasnya. Untuk itu, Muzzammil berencana mengundang Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membahas perda apa saja yang akan dicabut dan hasil kajiannya.
"Dalam waktu dekat, Komisi II akan mengundang Mendagri untuk membahas Perda yang dicabut Kemendagri beserta hasil kajiannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri