Caca Duo Molek Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba

Caca Duo Molek Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba
Chacha Sinha, personel Duo Molek. Foto: Instagram/Chacha Sinha

jpnn.com, JAKARTA - Personel Duo Molek, Caca ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (14/1).

"Melaporkan pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang menjerat Caca Duo Molek," kata Kombes Argo Yuwono.

Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penggeledahan pada Kamis (10/1), polisi menemukan barang bukti berupa sabu, bong, dan cangklong. Pihak berwajib menangkap seorang tersangka bernama Yahya Ansori Nasution di lokasi pertama.

"Dilakukan penangkapan tersangka pertama dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya ditemukan barang bukti," beber Argo.

"Barang bukti, 1 klip sabu sabu bruto 0,75 gr, 1 bh bong + 1 bh cangklong, 1 klip sabu sabu bruto 0,78 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,83 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,98 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,77 gr, 1 klip sabu sabu bruto 0,94 gr," sambungnya.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendistribusikan narkoba kepada Caca dan Chandra. Polisi pun bergerak menangkap keduanya keesokan harinya di Apartement Batavia.

Caca, personel Duo Molek diciduk polisi karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News