Cacat Hukum, Demokrat Segera Perbaiki Surat PAW Pasek
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sudah menerima pengembalian surat pemecatan Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dari pimpinan DPR. Alasan pimpinan DPR mengembalikan surat tersebut menurut Nurhayati, karena dinilai cacat hukum.
"Surat pergantian antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dikembalikan oleh pimpinan DPR karena surat tersebut tidak diteken ketua umum. Solusinya, ya tinggal diganti atau diperbaiki," kata Nurhayati Ali Assegaf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Nurhayati, pengembalian surat tersebut, merupakan hal biasa dan bukan masalah sulit. Begitu diperbaiki, segera dikirim ulang ke pimpinan DPR.
"Jadi, pengembalian surat itu tidak akan merubah sikap Partai Demokrat untuk memberhentikan Gede Pasek sebagai anggota Dewan dengan alasan telah melanggar etik. Soal pelanggaran etiknya bagaimana, itu haknya DPP menjelaskannya," tegasnya.
Sabtu (25/1), Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pimpinan DPR sepakat mengembalikan surat PAW Gede Pasek Suardika karena tidak diteken Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sudah menerima pengembalian surat pemecatan Gede Pasek Suardika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya