Cacat Hukum, Surat PAW Pasek Segera Diperbaiki
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sudah menerima pengembalian surat pemecatan Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dari pimpinan DPR. Alasan pimpinan DPR mengembalikan surat tersebut karena dinilai cacat hukum.
"Surat pergantian antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dikembalikan oleh pimpinan DPR karena surat tersebut tidak diteken ketua umum. Solusinya, ya tinggal diganti atau diperbaiki," kata Nurhayati Ali Assegaf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Nurhayati, perihal pengembalian surat tersebut, merupakan hal biasa dan bukan masalah sulit. Begitu diperbaiki, segera dikirim ulang ke pimpinan DPR.
"Jadi, pengembalian surat itu tidak akan merubah sikap Partai Demokrat untuk memberhentikan Gede Pasek sebagai anggota Dewan dengan alasan telah melanggar etik. Soal pelanggaran etiknya bagaimana, itu haknya DPP menjelaskannya," tegasnya.
Sabtu (25/1), Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pimpinan DPR sepakat mengembalikan surat PAW Gede Pasek Suardika karena tidak diteken Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sudah menerima pengembalian surat pemecatan Gede Pasek Suardika sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan