Cafe Jual Dextro, Tiga Pengunjung Positif
jpnn.com - MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali menggelar operasi penyalahguna narkotika. Kali ini razia BNNP digelar di Cafe Coffe Tinez di Jalan Gajah Mada Pagesangan Kota Mataram. Semua pengunjung cafe ini diperiksa urinnya oleh petugas.
Hasilnya, 3 orang pengunjung cafe ini hasil tes urinnya positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu dan zat adiktif lainnya.
“Tiga orang pengunjung cafe ini hasil tes urinnya memang positif," ujar Kepala BNNP NTB melalui Kabid Pemberantasan BNNP NTB AKBP Bunawar kepada Radar Lombok (Grup JPNN.com) usai digelar operasi Kamis (10/12) lalu.
Selain itu, dalam operasi yang digelar mulai pukul 19.30 Wita ini petugas juga memeriksa tempat kasir di cafe tersebut. Hasilnya petugas menemukan ratusan butir obat-obatan yang tidak bisa diperjualkan secara bebas. Seperti Tremadol, Trihexyphenidyl dan Dextro.
“Barang-barang ini kami temukan di bawah meja kasir," katanya.
Dikatakannya, kuat dugaan di cafe ini sering menjual obat-obatan ini. Pasalnya, saat ditemukan petugas, obat-obatan ini sudah dikemas dalam ratusan klip plastik yang membuktikan obat-obatan ini sudah siap untuk dijual.
Selain itu, petugas juga mendapatkan buku nota penjualan di cafe tersebut. Di nota tersebut tertulis obat Trihexyphenidyl dijual dengan harga Rp 2.500 setiap butirtnya. Dextro dijual seharga Rp 10 ribu untuk 10 butirnya. Sedangkan Trihex dijual seharga Rp 2500 per butirnya.
“Jadi sudah banyak di nota penjualan yang kami temukan, ini menandakan kafe ini memang sering menjual obat-obatan ini," ungkapnya.(gal/fri/jpnn)
MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali menggelar operasi penyalahguna narkotika. Kali ini razia BNNP digelar di Cafe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak