Cafe Milik Anggota Dewan Digerebek, 10 Wanita Diangkut
"Kita akan panggil pemilik cafe PT ini, siapapun dia, kita tidak melihat anggota dewannya, jadi ini bukan persoalan anggota dewannya, melainkan pihak pemilik cafe PT ini telah melanggar peraturan yang ada, jadi dia akan kita panggil ke kantor," tegas Hardi Harmy.
Sementara Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Rita Sari Pujiasusti telah memanggil sejumlah pemilik cafe yang memiliki karoeke. "Bukan pemilik cafe PT aja kita panggil, semua cafe sudah kita chek menyediakan karoeke kita panggil. Para pemilik ini telah menyalahi izin," ungkap Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Rita Sari Pujiasusti melalui kasi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam, Evendi di ruang kerjanya.
Menurutnya, beberapa orang pemilik cafe ada yang sudah datang ke kantor dan berjanji tidak akan membuka tempat karoekean lagi.
"Pertama kita panggil secara lisan, kalau mereka mangkir maka kita akan menyurati untuk langkah selanjutnya. Tapi kalau tidak juga, kita akan menindak tegas, karena tidak ada itikad baik dari piahk yang bersangkuta, terlebih di Banda Aceh tidak ada aturan atau izin untuk mendirikan sebuah karoeke," jelasnya. (mag-54)
BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek Petuah Tue (PT) di Ulee kareng, Banda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Nonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi