Cagub Boleh Debat Sebelum Masa Kampanye
Senin, 14 Mei 2012 – 20:01 WIB
JAKARTA-Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperbolehkan melakukan debat program di luar masa kampanye. Sumarno mengatakan, hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon yaitu memobilisasi massa. Pasangan calon juga tidak boleh memasang atribut kampanye sebelum masa kampanye yang ditentukan.
Ketua Pokja Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, debat program tidak menyalahi aturan kampanye.
"Kalau debat calon masih boleh. Misalnya ada undangan dari TV mau ada debat calon ya silakan, justru kita senang. Tetapi jangan melanggar rambu-rambu," kata Sumarno kepada wartawan di kantornya, Senin (14/5).
Baca Juga:
JAKARTA-Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperbolehkan melakukan debat program di luar masa kampanye. Ketua Pokja Pemungutan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Disimpulkan Demi Barter Status Hukum Hasto