Cagub Boleh Debat Sebelum Masa Kampanye
Senin, 14 Mei 2012 – 20:01 WIB
Menurut Sumarno, hal-hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon sebelum masa kampanye akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan tanggal 16 Mei mendatang. Pertemuan akan dihadiri oleh tim sukses pasangan calon dan Panitia Pengawas (Panwas). Pertemuan juga akan membahas soal sanksi pelanggaran masa kampanye.
"Nanti akan dirumuskan mana yang boleh. Misalnya mereka bertemu kader boleh tidak, terus bakti sosial boleh tidak, lalu pengajian boleh tidak," paparnya.
Seperti diberitakan, masa kampanye pemilukada DKI Jakarta tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2012. Sebelum tanggal tersebut, pasangan cagub dan cawagub dilarang melakukan kampanye.
Keenam pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta 2012 yakni Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria. Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Ahok, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. (dil/jpnn)
JAKARTA-Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diperbolehkan melakukan debat program di luar masa kampanye. Ketua Pokja Pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
- Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog
- RK-Suswono Tak Berdaya di TPS Markas Golkar, Pramono-Rano Moncer
- Pantau Quick Count, Sekjen PDIP Merasakan Tekanan Kekuasaan di Banten, Singgung Partai Cokelat
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha