Cagub-Cawagub Ditantang Beber Harta
Rabu, 28 November 2012 – 07:53 WIB
JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat pencalonan, dianggap sesuatu yang tidak penting. Menurutnya, jika para cagub-cawagub Sumut ingin serius menunjukkan transparansi mengenai jumlah pundi-pundi hartanya, maka cukup membeberkannya ke publik, lewat media massa.
Pasalnya, data harta yang dilaporkan sering kali tidak sesuai dengan jumlah harta yang sebenarnya, alias dimanipulasi.
Baca Juga:
KPK pun tidak mungkin bisa melakukan verifikasi secara akurat lantaran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digarap jumlahnya cukup banyak, sedang petugas KPK jumlahnya terbatas. "Laporan harta banyak yang tidak fair. Laporan ke KPK hanya formalitas, sehingga menurut saya tidak penting," ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih