Cagub-Cawagub Ditantang Beber Harta
Rabu, 28 November 2012 – 07:53 WIB
JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat pencalonan, dianggap sesuatu yang tidak penting. Menurutnya, jika para cagub-cawagub Sumut ingin serius menunjukkan transparansi mengenai jumlah pundi-pundi hartanya, maka cukup membeberkannya ke publik, lewat media massa.
Pasalnya, data harta yang dilaporkan sering kali tidak sesuai dengan jumlah harta yang sebenarnya, alias dimanipulasi.
Baca Juga:
KPK pun tidak mungkin bisa melakukan verifikasi secara akurat lantaran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digarap jumlahnya cukup banyak, sedang petugas KPK jumlahnya terbatas. "Laporan harta banyak yang tidak fair. Laporan ke KPK hanya formalitas, sehingga menurut saya tidak penting," ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (26/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat
BERITA TERKAIT
- Rektor UNUGIRI Nilai Wahono Punya Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang di Pilbup Bojonegoro
- Festival Palang Pintu ke-XVI Dibuka, Cak Imin: Jaya dan Maju Terus Sampai Kiamat
- 10 Program Unggulan Ahmad Ali–AKA Selaras dengan Prioritas Pemerintahan Prabowo
- Polling Media Lokal: Isran-Hadi Dipilih Paling Banyak, Sampai 60 Persen
- Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon
- 40 Persen DPT Pemilih Pemula, Sosialisasi Harus Lebih Gencar