Cagub-Cawagub Ditantang Beber Harta

Cagub-Cawagub Ditantang Beber Harta
Cagub-Cawagub Ditantang Beber Harta
JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat pencalonan, dianggap sesuatu yang tidak penting.

Pasalnya, data harta yang dilaporkan sering kali tidak sesuai dengan jumlah harta yang sebenarnya, alias dimanipulasi.

KPK pun tidak mungkin bisa melakukan verifikasi secara akurat lantaran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digarap jumlahnya cukup banyak, sedang petugas KPK jumlahnya terbatas. "Laporan harta banyak yang tidak fair. Laporan ke KPK hanya formalitas, sehingga menurut saya tidak penting," ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (26/11).

Menurutnya, jika para cagub-cawagub Sumut ingin serius menunjukkan transparansi mengenai jumlah pundi-pundi hartanya, maka cukup membeberkannya ke publik, lewat media massa.

JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News