Cagub Jakarta Ini Blak-blakan Akan Merekrut Guru Honorer jadi Tim Relawan

jpnn.com - JAKARTA - Calon gubernur Jakarta nomor urut dua di Pilkada 2024, yakni Dharma Pongrekun menyatakan pihaknya akan membentuk tim pembina adab yang anggotanya para guru honorer.
Dharma mengatakan hal tersebut di acara peresmian rumah aspirasi Kun Fayakun di Jakarta, Rabu (25/9).
"Membentuk tim pembina adab untuk membina warga untuk mendapatkan keterampilan. Kenapa kita pilih guru honorer? Karena mereka sudah punya kapasitas kemampuan untuk mengajar. Jadi mereka akan kami gunakan untuk menjadi tim relawan pembina adab," kata Dharma Pongrekun.
Selain itu, Dharma juga akan mencabut aturan batas usia sebagai syarat melamar kerja.
Menurut Dharma, setiap manusia mempunyai hak untuk hidup, sehingga tidak boleh merekayasa keadaan dan nasib manusia yang membuat banyaknya pengangguran.
"Saya tahu ke mana arahnya, saya tahu makna tersirat. Karena memang mau dibuat supaya banyak pengangguran. Lalu itu menjadi data untuk mengambil kebijakan baru yang tidak akan pro kepada rakyat dan melanggar hak asasi manusia, hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan," jelas Dharma.
Paslon gubernur dan wagub Jakarta Dharma Pongrekun - Kun Wardana juga menampung aspirasi warga nelayan di Teluk Jakarta yang meminta jangan ada reklamasi karena mereka bisa memberdayakan diri dan mempunyai energi sendiri.
"Mereka bisa ya untuk itu. Dan jangan sampai keberadaan mereka digerus, digusur hanya untuk kepentingan-kepentingan ekonomi semata yang tidak memperhatikan kelestarian alam. Mereka sudah melaksanakan bioekonomi," ucap Dharma.
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Dharma Pongrekun akan membentuk tim pembina adab yang anggotanya para guru honorer.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu