Cagub Kepri Dari PDI Perjuangan Ini Bantah Lancarkan Serangan Fajar
jpnn.com - BATAM - Calon Gubernur Kepri Soerya Respationo angkat bicara mengenai tudingan terhadap salah satu kadernya di PDI Perjuangan melancarkan serangan fajar atau politik uang, Kamis (9/12) dini hari.
“Itu tidak benar, saya membantah tudingan Dandim yang disiarkan di televisi tadi,” ujar Soerya seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Kamis (9/12).
Pernyataan bantahan itu disampaikan Soerya secara langsung pada salah TV nasional tersebut untuk mengkonter tudingan Komandan Kodim 0316 Batam Letkol Infanteri Yosep Tarada yang menyebutkan uang yang diamankan dari Alex untuk serangan fajar itu bersumber dari Duta Mas (Soerya).
Soerya menjelaskan, Alex adalah bendahara DIP di wilayah Bengkong sehingga wajar memegang uang. Selain itu, kata Soerya, uang yang disebut-sebut Dandim akan digunakan untuk serangan fajar, adalah uang yang dibagikan untuk biaya operasional para saksi di TPS.
Mulai dari uang makan hingga uang pulsa untuk melaporkan hasil pantauannya di masing-masing TPS.
“Di Bengkong itu ada 380 saksi, dikali Rp200 ribu sudah berapa? Rp 70-an juta. Jadi tak benar itu untuk uang serangan fajar,” tegas Soerya.
Ia juga membantah Alex diamankan. “Ini ada disamping saya,” kata Soerya.
Memang, kata Soerya, sempat mau dibawa oleh anggota Kodim ke Makodim. Malam itu, kata Soerya, ada 7 orang anggota Kodim yang datang ke rumah Alex. Satu babinsa, tiga pakai seragam lengkap dengan senjata, dan tiga pakai pakaian biasa.
BATAM - Calon Gubernur Kepri Soerya Respationo angkat bicara mengenai tudingan terhadap salah satu kadernya di PDI Perjuangan melancarkan serangan
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!