Cagub Sumbar Mulyadi Tersangka Jelang Pemilihan, Kasusnya Bukan Pidana Biasa
Sabtu, 05 Desember 2020 – 21:16 WIB
![Cagub Sumbar Mulyadi Tersangka Jelang Pemilihan, Kasusnya Bukan Pidana Biasa](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/10/12/IMG_20201012_155830.jpg)
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN
Sebelumnya, Mulyadi dilaporkan pada Kamis 12 November 2020 karena hadir dalam tayangan program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber, dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 juncto Keputusan KPU Sumbar nomor 31 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Argo menegaskan penetapan status tersangka terhadap Cagub Sumbar Mulyadi sudah tepat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar dengan Suara 77,12 Persen
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Demokrat Dukung Mahyeldi-Vasco untuk Pilgub Sumatra Barat
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020
- Guspardi Minta Bawaslu Lebih Tegas, Ternyata Ini Alasannya
- Gubernur dan Wagub Sumbar Membeli Mobil Baru, Andre Rosiade Ungkit Pilkada 2020, Menohok