Cagub Terusik Dibuntuti Petugas Kesbangpol, Ini Penjelasan Kemendagri
Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 61 tahun 2011 tentang monitoring situasi politik.
Tim ini nantinya justeru akan terhindari dari sanksi, misalnya saat menghadiri kampanye salah satu calon kepala daerah dan menggunakan seragam ASN.
"Kan dilarang (ikut kampanye). Nah ini ada pegawai yang ikut kampanye. Setelah dicek itu Kesbang dan masuk di tim itu, tidak masalah. Karena pasti dia bukan kampanye di situ. Dia menjalankan tugas,” terangnya.
Sebelumnya, bakal calon Gubernur Hanna Hasana memergoki tiga pegawai Kesbangpol yang memantu aktivitasnya bersama masyarakat.
Aksi pegawai Kesbangpol Provinsi Gorontalo ini diprotes Hanna karena merasa dibuntuti dan terusik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Adrian Lahay melalui Kabid Pembinaan politik Imran Bali menyampaikan, jika aparatur Kesbangpol yang diturunkan ke setiap kandidat adalah resmi menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam ketentuan.
BACA: Dibuntuti Intel, Jago PDIP Protes
"Mereka memiliki surat tugas dan itu resmi,"tandasnya. (tro/sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi keluhan pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo, Hana Hasanah dan Tony
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK