Cai Changpan 8 Bulan Gali Lubang Pelarian demi Bertemu Istri Lantas Bunuh Diri
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kaburnya narapidana divonis mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni dari Lapas Klas IA Tangerang pada Senin (14/9) lalu hingga kini menjadi sorotan publik.
Dia melarikan diri dengan cara membuat gorong-gorong sedalam dua meter dan sepanjang 30 meter dari sel tahanannya hingga tembus ke saluran air di luar lapas.
Sebelumnya, Cai Changpan yang divonis mati karena kasus peredaran sabu-sabu seberat 110 kilogram ini diketahui sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali sejak beberapa bulan yang lalu.
Dia mendapatkan alat untuk menggali berupa sekop hingga obeng dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas 1A Tangerang saat itu.
Butuh waktu delapan bulan bagi Warga Negara Tiongkok itu untuk berhasil menggali gorong-gorong tersebut hingga melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, usai melarikan diri, Cai Changpan langsung menuju rumah istrinya di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Usai dari rumah istrinya, Cai Changpan berupaya menghilangkan jejak menuju Hutan Tenjo guna bersembunyi.
"Info dari beberapa warga yang kami dalami yang bersangkutan berupaya menghilangkan jejak dengan masuk ke hutan sana. Sementara kami ada beberapa tim fokus ke sana," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Terpidana mati kasus peredaran narkoba Cai Changpan ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan cara gantung diri.
- Polda Jateng Segera Ungkap Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Siap-Siap
- Mahasiswa UK Petra Tewas di Halaman Kampus, Ini Penjelasan Ajeng Dyah
- Datangi Polda Jateng, Ibunda Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Putrinya
- Haikal Gantung Diri di Rumah, Pakaian yang Dipakai Karate dengan Sabuk Hitam
- Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Bullying di PPDS Undip
- Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Dugaan Perundungan terhadap Mahasiswi Kedokteran Undip