Cai Changpan Dicekal, Polisi Periksa 4 Petugas Lapas Tangerang
jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengajukan surat ke Imigrasi terkait pencekalan terhadap Cai Changpan.
Pencekalan agar narapidana mati kasus narkoba warga negara China itu kabur dari Lapas Klas I Tangerang tidak bepergian ke luar negeri.
“Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September 2020,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Narapidana tersebut, tutur Rika, saat ini telah masuk daftar pencekalan, Selasa (22/9).
“Yang bersangkutan telah masuk daftar pencekalan orang,” sambungnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kaburnya narapidana tersebut dari Lapas Klas I Kota Tangerang.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang sudah memeriksa empat petugas Lapas Klas I Tangerang.
Hal itu didasarkan pada penyiapan rencana kabur yang sudah disusun sejak enam bulan sebelumnya.
Ditjen PAS mengajukan surat ke Imigrasi terkait pencekalan terhadap narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan yang melarikan diri.
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia