Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Polisi Selidiki Keterangan Petugas CCTV, Aneh, Katanya Tidur
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman keterangan petugas CCTV yang mengaku ketiduran saat warga negara Tiongkok bernama Cai Changpan yang merupakan terpidana mati kasus narkoba kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Chai Changpan melarikan diri dari Lapas Tangerang pada (14/9) silam dengan cara menggali membuat lubang di kamar penjaranya.
"Begitu pun (petugas) CCTV, call center yang ada di Lapas itu pada saat pemeriksaan dia sempat ketiduran. Ini masih kami dalami apakah ada kemungkinan keterkaitan adanya orang yang membantu dia melarikan diri masih kami lakukan penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan para petugas lain yang memang atau ada kemungkinan membantu pelarian terpidana mati narkoba asal tersebut juga dilakukan penyelidikan.
Sebab, saat melakukan olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan.
Adapun kejanggalan tersebut, kata Yusri, di anataranya ditemukan bahwa setelah 11 jam melarikan diri tersangka Cai Changpan tersebut baru diketahui petugas penjaga Lapas itu.
"Kalau kami hitung ada 3 shift yang sudah kami temukan ada di situ. Sift pertama, seharusnya mereka mengecek langsung, kemudian shift kedua juga sama. Lalu shift ketiga baru ketauan bahwa yang bersangkutan melarikan diri," pungkas Yusri. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Cai Changpan, WN Tiongkok terpidana mati kasus narkoba kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli