Cair Rp7,7 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS
Rabu, 26 Juni 2013 – 06:26 WIB

Cair Rp7,7 Miliar untuk Gaji ke-13 PNS
KWANDANG – Jika tak ada aral melintang, Rabu (26/6) hari ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) segera mencairkan gaji ke-13 bagi 2.220 PNS, lewat bendahara masing-masing satuan kerja. Pencairan ini pula telah diinstruksikan langsung Bupati Indra Yasin, MH kepada Dinas Keuangan untuk segera memproses administrasi pencairan gaji- 13, mengingat aparat PNS sudah menunggu gaji tersebut yang diperuntukkan dalam kebutuhan anak-anaknya masing-masing ditahun ajaran baru.
Pencairan ini dilakukan lebih cepat dari rencana awal. Pasalnya, peraturan pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ke 13 bagi PNS sudah ada, dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
“Setelah menerima Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran gaji ke – 13, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai, besok (hari ini-red) melalui dinas Keuangan segera mencairkan melalui bendahara masing-masing satuan kerja,” terang Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Gorut, Husin Halidi.
Baca Juga:
KWANDANG – Jika tak ada aral melintang, Rabu (26/6) hari ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) segera mencairkan gaji ke-13 bagi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki