Cairan di Bekas Markas FPI Bukan Pembersih WC, Tetapi Bahan Pembuat Bom Molotov
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan barang bukti cairan yang disita dari penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat bukan pembersih WC, tetapi bahan baku pembuat peledak dan bom molotov.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hasil identifikasi Puslabfor Polri menyimpulkan temuan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku peledak.
"Puslabfor yang telah melakukan identifikasi, menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).
TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut tergolong sebagai berdaya ledak tinggi.
Cairan itu disebut Ramadhan sebagai bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.
"Dan juga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tegas Ramadhan.
Tiga kesimpulan hasil identifikasi Puslabfor Polri terhadap barang bukti cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan itu sekaligus membantah pernyataan dari penasihat hukum Munarman yang menyebut cairan tersebut pembersih WC.
"Jadi, itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi cairan itu sebagai pembersih toilet," kata Ramadhan.
Mabes Polri memastikan cairan yang ditemukan Densus 88 di markas FPI Petamburan ada bahan pembuat peledak dan bom molotov.
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos