Cairkan Dana APBD, Bupati Natuna Gunakan Rekening Pegawai
Senin, 21 Desember 2009 – 16:24 WIB
JAKARTA - Para saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan dugaan korupsi dana APBD Natuna tahun 2004 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (21/12), mengaku tidak tidak pernah tahu tentang adanya Surat Keputusan (SK) tentang Tim Intensifikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Empat saksi dari Pemkab Natuna yang dihadirkan yakni Jarmin Sidik, Suparni, Lukman dan Ismiadi justru mengaku bahwa baru tahu adanya surat tersebut saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Janggalnya, Bupati Natuna Daeng Rusnadi saat menjadi Ketua DPRD pernah menggunakan rekening milik pegawai Pemkab Natuna untuk mendapatkan anggaran dari APBD Natuna. Padahal, APBD belum disahkan.
Baca Juga:
Pada persidangan tersebut, pegawai di bagian Keuangan Pemkab Natuna yang bertugas mencatat pembukuan keuangan, Suparni, mengungkapkan bahwa dirinya pernah dimintai nomer rekening bank oleh Suryanto (Kabag Keuangan Pemkab Natuna). Rekening itu akan digunakan untuk pengiriman uang, yang selanjutnya akan diserahkan ke Daeng Rusnadi yang saat itu masih menjadi Ketua DPRD Natuna. "Suryanto telfon saya, Pak Daeng minta nomer rekening. Suryanto mau kirim uang Rp 2 miliar untuk Pak Daeng," tutur Suparni.
Setelah uang masuk, lanjut Suparni, dirinya segera mencairkannya dan menyerahkan ke Daeng Rusnadi. Menurut pengakuan Suparni, dirinya diberi Rp 320 juta oleh Daeng setelah mengantar uang kiriman dari Suryanto itu. "Saya dikasih Rp 320 juta untuk dibagi-bagi. Ada 32 pegawai di bagian keuangan jadi masing-masing Rp 10 juta," ujar Suparni.
JAKARTA - Para saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan dugaan korupsi dana APBD Natuna tahun 2004 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- LMS Pamong Desa Diharapkan Mempercepat Digitalisasi Desa
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- LMS Diharapkan Membuat Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif