Cairkan Kredit Fiktif, Kepala Cabang Bank Ditangkap
Kamis, 10 Agustus 2017 – 22:28 WIB

Korupsi. Foto: Pixabay
"SH yang mendapatkan kredit dari bank tersebut dengan melampirkan dokumen palsu," kata dia.
SH dalam aksinya mengajukan kredit dengan melampirkan surat perintah kerja bodong dari PDAM.
"Padahal tanda tangan pihak PDAM dipalsukan," imbuhnya.
Sementara WWK mencairkan uang Rp 2,5 miliar tanpa melakukan survei yang prosuderal. Keduanya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"SH belum ditahan karena yang bersangkutan sejak awal pemeriksaan bersikap kooperatif. Sedangkan WWK ini dia kabur setelah pihak bank mengetahui dia telah menyalahgunakan wewenangnya," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk seorang kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial WWK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Kredit PT BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Sejumlah Saksi
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya