Cairkan Kredit Fiktif, Kepala Cabang Bank Ditangkap
Kamis, 10 Agustus 2017 – 22:28 WIB
"SH yang mendapatkan kredit dari bank tersebut dengan melampirkan dokumen palsu," kata dia.
SH dalam aksinya mengajukan kredit dengan melampirkan surat perintah kerja bodong dari PDAM.
"Padahal tanda tangan pihak PDAM dipalsukan," imbuhnya.
Sementara WWK mencairkan uang Rp 2,5 miliar tanpa melakukan survei yang prosuderal. Keduanya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"SH belum ditahan karena yang bersangkutan sejak awal pemeriksaan bersikap kooperatif. Sedangkan WWK ini dia kabur setelah pihak bank mengetahui dia telah menyalahgunakan wewenangnya," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk seorang kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial WWK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
- 2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
- Kejati Limpahkan Perkara Kredit Fiktif Bank Papua Rp 180 Miliar ke Pengadilan
- Rp 7,2 M Dana KMKK di BJB Pekanbaru Dikorupsi, 2 Terdakwa Dihukum 7 Tahun Bui