Cairkan Uang Pensiun, Taspen Siapkan Rp4 Triliun
Rabu, 24 Agustus 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA— PT Taspen siap mencairkan dana pensiun untuk purnatugas PNS, TNI dan Polri. Jumlah yang siap dicairkan menjelang Idul Fitri ini mencapai Rp4 triliun. Seluruh peserta Taspen yang memenuhi syarat bisa mengambil dana pensiunan itu pada Kamis (25/8), besok.
Melalui keterangan persnya, PT Taspen menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp4 triliun itu akan diberikan kepada 2,25 juta pensiunan PNS, TNI/Polri di seluruh Indonesia. Dana ini berasal dari APBN dan pencairannya dilakukan percepatan. Dari yang semula dijadwalkan tanggal 4 September 2011 menjadi 25-29 Agustus 2011.
"Yang menerima sekitar 2,25 juta pensiunan dan akan kita salurkan secara serentak. Pengambilannya bisa dilakukan di kantor bayar masing-masing," ujar Plt Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Pasek Suartha dalam keterangan persnya.
Sementara bagi yang tidak mengambil uang pensiun sesuai jadwal, bisa melakukan pengambilan kembali pada tanggal 5 September hingga 20 September 2011. Perhitungan pemberian pensiun ketiga belas ini diberikan Taspen berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada, dan tanpa tunjangan beras. Pembayaran pensiun ketiga belas ini tidak termasuk dana kehormatan veteran, serta tunjangan khusus provinsi Papua senilai Rp 100.000.(afz/jpnn)
JAKARTA— PT Taspen siap mencairkan dana pensiun untuk purnatugas PNS, TNI dan Polri. Jumlah yang siap dicairkan menjelang Idul Fitri ini mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra