Cak Imin Akan Bertemu SBY dan AHY, Ini Agendanya
jpnn.com, CIKEAS - Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membenarkan akan ada kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar ke Cikeas, Rabu (3/5).
Dia menyebutkan pria yang akrab disapa Cak Imin berencana melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Rencananya, dalam pertemuan itu juga akan hadir Sekjen Demokrat Teuku Riefky, Bendum Renville Antonio dan jajaran pengurus teras lainnya.
Sedangkan Cak Imin akan didampingi oleh Sekjen Hasanuddin Wahid, Waketum Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi Cucun Ahmad Samsurijal, dan Sekretaris Dewan Syuro KH Saifullah Ma’shum.
"Pertemuan yang masih dalam nuansa Lebaran ini merupakan halalbihalal sambil membahas isu-isu kebangsaan, ini adalah tradisi yang baik. Demokrat dan PKB merupakan parpol yang memiliki hubungan historis yang baik dan memiliki banyak kesamaan pandangan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (3/5).
Herzaky juga menambahkan perlu komitmen bersama untuk menghindari gesekan antar anak bangsa dan polarisasi.
Menurutnya, ada upaya pihak tertentu untuk terus membentur-benturkan satu sama lain demi memenangkan pemilu.
"Untuk itu, Demokrat dan PKB terus menjalin silaturahmi dan komunikasi, sebagai modal penting menjaga kohesi kebangsaan demi terwujudnya pemilu yang demokratis, serta bebas dari intervensi, intimidasi, dan kecurangan," tambah Herzaky.
Kabakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan akan ada kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar ke Cikeas, Rabu (3/5).
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Ketemu UAS, Cak Imin Optimistis Abdul Wahid jadi Gubernur Riau
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?