Cak Imin Beber Keberhasilan Reformasi, tapi Demokrasi Sakit

Bahkan, Cak Imin menegaskan bahwa demokrasi mengalami penyakit yang cukup fana. “Yakni demokrasi yang sangat pragmatis yang diukur berdasarkan uang dan materi,” jelasnya.
Cak Imin mengaku beberapa waktu lalu bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Cak Imin “menggugat” Pratikno terkait permasalahan demokrasi tersebut. Cak Imin mengatakan, selagi masih berkuasa maka pemerintah harus mengubah sistem demokrasi menjadi tidak pragmatis, yang mencoblos berdasarkan uang dan amplop, tidak atas dasar figur.
“Kata beliau (Pratikno), dulu waktu merumuskan UUD dan demokrasi, tidak pernah terbersit dalam pikiran bahwa di dalam demokrasi ada transaksi. Itu harus dibenahi,” katanya. “Maka dengan kembali kepada pondasi kebangsaan, insyaallah akan kembali kepada khittah yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa kita,” tambahnya.
Dialog ini digelar MPR bekerja sama dengan Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia, Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid), Lesbumi NU, Universitas Bung Karno (UBK), Situs Persada Sukarno nDalem Pojok Kediri, Api Bandung.
Hadir sebagai keynote speaker adalah Muhaimin Iskandar, dan sejumlah pembicara antara lain Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto, Ketua Kajian MPR A.B Kusuma, dari PCTA Indonesia Tries Edy Wahyono dan Ahmad Mansyur Suryanegara, dan Ketua Program Studi Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membeber sejumlah capaian bangsa Indonesia pasca-reformasi 1998.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia