Cak Imin Dukung KPU Melarang Eks Koruptor jadi Caleg
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar mendukung penuh rencana Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk melarang eks narapidana korupsi atau eks koruptor maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
“Pada prinsipnya larangan itu positif, kami (PKB, red) setuju dengan KPU,” ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar usai menggelar acara Parlemen Mengaji bersama Fraksi PKB DPR dan buka puasa bersama dengan anak yatim di Masjid Baiturrahman Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).
Secara prinsip, kata Cak Imin, pelarangan mantan napi korupsi menyalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu 2019. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk membebaskan Parlemen dari mantan napi korupsi.
“Kalau tujuannya membersihkan parlemen ya itu positif, dan saya mendukungnya,” tegas Cak Imin.(jpnn)
Muhaimin Iskandar menilai kebijakan untuk melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai Caleg pada Pemilu 2019 sebagai langkah yang baik dan positif.
Redaktur & Reporter : Friederich
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika