Cak Imin Galang Kekuatan Dukung Jokowi-JK di Yogjakarta

jpnn.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar terus menggalang dukungan suara untuk pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla. Setelah lima kota di Jawa Timur, Cak Imin, sapaannya, kini menebar semangat pemenangan pasangan yang diusung oleh PDIP dan koalisinya itu di Yogyakarta.
Di Yogya, Cak Imin meresmikan posko resmi yang dikelola warga NU dan kader PKB. Peresmian alias deklarasi dilakukan secara simbolis dengan penyematan rompi Laskar Santri Nusantara oleh Cak Imin kepada perwakilan santri di Kantor DPC PKB Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (30/5).
Mantan komandan Banser NU Subhan Nawawi bertindak sebagai perwakilan yang membacakan deklarasi itu menguatkan tekad kaum santri pada aspirasi politiknya, yakni memilih Jokowi-JK. Sementara Cak Imin meresmikan posko relawan yang terletak di Jalan Parangtritis, Sewon, Bantul.
“Keberadaan posko Laskar Santri Nusantara ini saya harap menjadi salah satu titik perjuangan NU dan PKB untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK,” tegas Cak Imin.
Cak Imin berharap agar keberadaan posko tersebut bisa membuat kalangan santri dan kaum Nahdliyin lebih berperan aktif menjadi motor politik kemenangan Jokowi-JK dalam Pilpres 9 Juli nanti. Makanya, dia meminta NU dan PKB all out berjuang untuk mewujudkan kemenangan yang ahlusunnah wal jamaah. (rmo/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar terus menggalang dukungan suara untuk pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru