Cak Imin: Mana Mungkin Hukum Ditegakkan Kalau Hakim Tak Diperhatikan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.
"Ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi di bidang yudikatif," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (8/10).
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.
Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.
"Saya kira itu wajar, para hakim mengajukan hak keuangan dan fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tetapi untuk tegaknya rule of law. Ingat, ini negara hukum, kalau hakimnya tidak diperhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkan dengan baik," tutur Cak Imin.
Salah satu agenda aksi mogok kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10).
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Court segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan. (*/jpnn)
Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA