Cak Imin Minta Kapolri Segera Menindak Penusuk 2 Santri Al Fatimiyah Krapyak
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar a.k.a Cak Imin mendesak kepolisian segera menindak pelaku penusukan dua orang santri Krapyak, DIY.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10) malam.
Aksi penganiayaan berujung penusukan tersebut terjadi saat kedua santri SF, 19, warga Rembang, Jawa Tengah dan MA, 23, warga Pati, Jawa Tengah membeli sate di sekitar Prawirotaman sekira pukul 21.25.
"Saya minta Pak Kapolri segera bertindak. Penganiayaan, apa pun dalihnya enggak bisa dibenarkan. Tolong diusut, Pak," kata Cak Imin, Jumat (25/10).
Kepolisian masih memburu para pelaku.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan, peristiwa bermula saat rombongan remaja berjumlah sekitar 25 orang sedang menongkrong di kawasan itu.
Kemudian salah satu dari rombongan itu melempar gelas ke jalan. Tak hanya itu, ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat, tepatnya ke tempat orang yang sedang berjualan sate.
Lalu, terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah satu pembeli sate.
Santri Al Fatimiyah Krapyak menjadi korban penusukan, Cak Imin mendesak Kapolri bertindak.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru