Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi
Sabtu, 24 Maret 2012 – 13:31 WIB

Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi
Selain itu, tambahnya, dibangun pula kerjasama dengan PT Jamsostek untuk menjamin asuransi pekerja dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). "Pemerintah pun akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta lainnya agar turut membantu pembangunan perumahan pekerja di sekitar kawasan industri," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, pemerintah akan menambah Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) maupun Rumah Susun sedehana milik (rusunami) di basis-basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang. "Untuk jangka panjang, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan layak bagi pekerja dan keluarganya," kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.
Cak Imin menjelaskan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tidak semata-mata melakukannya dengan penetapan upah minimum layak, tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja berupa fasilitas penyediaan fasilitas transportasi, makan, penyediaan perumahan pekerja termasuk rumah sewa. (cdl)
JAKARTA – Muhamin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tampaknya tidak ingin basa-basi memperjuangkan nasib buruh. Setelah menjamin tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun