Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi

Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi
Cak Imin Perjuangkan Buruh Terima Subsidi
Selain itu, tambahnya, dibangun pula kerjasama dengan PT Jamsostek untuk menjamin asuransi pekerja dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). "Pemerintah pun akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta lainnya agar turut membantu pembangunan perumahan pekerja di sekitar kawasan industri," ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, pemerintah akan menambah Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) maupun Rumah Susun sedehana milik (rusunami) di basis-basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang. "Untuk jangka panjang, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan layak bagi pekerja dan keluarganya," kata pria kelahiran Jombang, Jawa Timur ini.

Cak Imin menjelaskan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tidak semata-mata melakukannya dengan penetapan upah minimum layak, tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja berupa fasilitas  penyediaan fasilitas transportasi, makan, penyediaan perumahan pekerja termasuk rumah sewa. (cdl)

JAKARTA – Muhamin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tampaknya tidak ingin basa-basi memperjuangkan nasib buruh. Setelah menjamin tidak ada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News