Cak Imin Persilakan Jokowi Evaluasi Menteri dari PKB

jpnn.com - JOMBANG--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak keberatan jika Presiden Joko Widodo mengevaluasi menteri dari partainya yang berada di Kabinet kerja.
Muhaimin meminta Jokowi melihat secara obyektif kinerja kader-kadernya sebelum melakukan reshuffle. Karena, menurutnya, kader yang dikirim adalah kader terbaik PKB.
Ini disampaikannya menyusul adanya isu reshuffle kabinet yang mengarah pada kader-kader PKB. Pria yang kerap disapa Cak Imin itu menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara halal bihalal Ikatan Alumni Pondok Pesantren Manbaul Maarif Denayar Jombang di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/7).
Ada tiga kader PKB yang duduk sebagai menteri di kabinet kerja. Yaitu, Hanif Dhakiri Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa Marwan Djafar dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
“Itu adalah hak dan kewenangan presiden,” ujar Cak Imin.
Selain berbicara soal isu reshuffle, dia juga berbicara soal rencana pengesahan undang-undang terorisme yang baru.
Cak Imin menegaskan, PKB bersama pemerintah siap mengawal untuk ikut mengesahkan undang-undang terorisme.
“Sementara itu, terkait revisi undang-undang terorisme kami juga akan mencoba untuk melakukan kajian ulang, semua elemen masyarakat dilibatkan, tak terkecuali pondok pesantren agar semua warga negara bisa menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujarnya. (end/flo/jpnn)
JOMBANG--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak keberatan jika Presiden Joko Widodo mengevaluasi menteri dari partainya
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik