Cak Imin: Sistem AHWA Tak Bertentangan dengan Aturan NU

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau memilih dengan sistem musyawarah untuk mufakat, pada dasarnya tidak bertentangan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama (NU).
"Sistem AHWA atau sistem pemilihan musyawarah untuk mufakat tidak bertentangan dengan AD/ART Nahdlatul Ulama (NU). Apalagi, sistem AHWA pernah diterapkan pada Muktamar ke 27 NU di Situbondo yang melahirkan duet kepemimpinan KH Ahmad Shiddiq sebagai Rais Aam dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU," kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, usai acara Doa Bersama Anak Yatim untuk Sukses acara Muktamar ke-33 NU di Kantor DPP PKB Jakarta, Kamis (30/7).
Sistem AHWA, kata Cak Imin, juga pernah dilakukan setelah Rasulullah Muhammad SAW wafat. "Namun tetap, PKB menginginkan agar Muktamar NU sukses dengan damai dan memilih Rois Aam yang berakhlakul karimah layaknya seorang ulama mumpuni," harapnya.
Dia menjelaskan, sistem AHWA ini didukung penuh oleh sejumlah kiai sepuh dari pondok pesantren di Jawa Timur yang mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Para kiai sepuh ini ujar Cak Imin, kemudian sepakat mengajukan sistem AHWA dalam Muktamar NU mendatang.
"Kesepakatan para kiai sepuh yang mengajukan sistem AHWA pada Muktamar NU patut didukung dan diapresiasi, sebab sistem ini sesungguhnya sangat bijaksana dan penuh dengan kemaslahatan serta mengedepankan martabat para ulama. Karena itu, pemikiran para kiai sepuh di kalangan NU ini sangat tepat dan patut mendapat dukungan," katanya.
Meski setuju dengan sistem AHWA demi menjaga kehormatan dan martabat para ulama, Cak Imin juga menyarankan forum muktamar nantinya tetap mengedepankan mekanisme yang relevan terkait keterwakilan wilayah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) atau memilih dengan sistem musyawarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran